Jumat, 27 Februari 2015

Bank Umum (Konvesional)


       







Bank Umum (Konvensional) merupakan bank yang paling banyak beredar di Indonesia.  
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Tugas Bank Umum (Konvensional)
1. Menghimpun dana dari masyarakat
2. Memberikan Kredit
3. Menerbitkan surat  pengakuan utang
4. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah.

Fungsi Pokok Bank Umum (Konvensional)
1. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi
2. Menciptakan uang giral
3. Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat
4. Menawarkan jasa-jasa Perbankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

konten seru